Datangi Cafe Dan Warkop, Polsek Pontianak Kota Himbau Pelaku Usaha Cafe Dan Warkop Patuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19


Pontianak, Kalbar-- Petugas Kepolisian dari Sektor Pontianak mendatangi sejumlah Cafe dan Warkop yang ada di wilayahnya, Senin(07/09/2020) malam

Kedatangan petugas Kepolisian Sektor Pontianak Kota yang di pimpin oleh Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi yang bertujuan guna memberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada pelaku usaha cafe dan warkop serta bagi pengunjung yang ada.

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menerangkan bahwa ada beberapa cafe maupun warkop yangsudah kami kunjungi untuk di berikan himbauan tentang protokol kesehatan," Terangnya.

Tak hanya memberikan himbauan protokol kesehatan, kami juga telah menyampaikan kepada pemilik usaha cafe dan warkop tentang adanya Pergub Kalbar No.110 thn 2020 tentang Covid-19 , yang mengatur tentang Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Bagi Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung Jawab Tempat Dan Fasilitas Umum, Serta adanya  Kewajiban Dan Larangan Bagi Pelaku Usaha,"Jelasnya.

Semoga saja dengan adanya himbauan protokol kesehatan yang sudah kami berikan terhadap pelaku usaha cafe dan warkop malam ini, dapat dipatuhi serta diterapkan guna mencegah dan meluasnya penularan penyebaran covid,-19 di Kota Pontianak,"Tutup Simanjuntak.



(PID Humas Polsek Pontianak Kota)    

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Personil Polresta Pontianak Dan Bhayangkari Lakukan Kegiatan Donor Darah Dan Rapor Test Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-74

Untuk Mencegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Di Wilayahnya, Personil Polsek Pontianak Kota Lakukan Kegiatan Patroli

Kapolsek Pontianak Kota Terus Berupaya Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 Di Markasnya